BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polri Hadir untuk Meringankan Beban Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura
Dibaca : 85 Kali
LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum
Dibaca : 106 Kali
Polda Sumut Kawal Ketat Kunjungan Presiden RI ke Lokasi Pengungsian Banjir di Tanjung Pura
Dibaca : 77 Kali
Polres Pelabuhan Belawan Berikan Service Motor Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
Dibaca : 83 Kali
Warga Binaan Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Latihan Baris Berbaris
Dibaca : 71 Kali

  • Home
  • Hukrim

DPO Kasus Korupsi PD BPR BKK Pati Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejaksaan 

Redaksi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 08:18:32 WIB Di Baca : 888 Kali
Cetak
DPO Kasus Korupsi PD BPR BKK Pati Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejaksaan 

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi Agus Apriliana, mantan karyawan PD BPR BKK Pati berhasil di amankan Tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jawa Tengah.

Agus Apriliana di amankan Tim Intelejen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Pati pada Kamis malam (9/2/2023) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan H. Mentul, Jatisari, kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Proses pengamanan berjalan lancar, karena tersangka bersikap kooperatif, dan kami akan memonitor dan berupaya untuk menangkap buronan (DPO) yang masih berkeliaran untuk di lakukan eksekusi dan untuk kepastian hukum," kata Kasi Intelejen Kejari Pati Teguh Dwicahyono kepada wartawan via pesan singkat WhatsApp. Jum'at (10/2/2023)

Saat ini, pada pukul 19.05 WIB terpidana di bawa ke Rutan Kelas II Pati oleh Tim Intelijen & Pidsus Kejari Pati untuk menjalani Pidana berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor : 82/Pid.Sus/20+4 PN Tipikor Smg.

"Kejaksaan Negeri Pati menghimbau DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatanya," harapnya

Terpidana Agus Apriliana dinyatakan terbukti bersalah melakukan Tindak pidana korupsi secara berlanjut pada waktu antara tahun 2005 s/d 2010 di kantor PD BPR BKK Gembong dan PD BPR BKK Pati Kota Cabang Dukuhseti, yang menyebabkan kerugian negara sebesar
Rp. 393.000.000 (Tiga ratus Sembilan puluh tiga juta rupiah).

Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Tindak pidana Korupsi Semarang Nomor: 82/Pid.Sus/2014PN.TIPIKOR.Smg, tanggal 02 Desember 2014:
1. Menyatakan Terdakwa AGUS APRILIANA, SH tersebut di atas, telah dipanggil secara sah, akan tetapi tidak hadir dipersidangan;
2. Menetapkan perkara Terdakwa AGUS APRILIANA, SH tersebut di atas, diperiksa dan diputus secara in Absentia (di luar hadirnya Terdakwa);
3. Menyatakan Terdakwa AGUS APRILIANA, SH tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERLANJUT sebagaimana dakwaan Primair ;
4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AGUS APRILIANA, SH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun.

Bahwa terpidana saat diamankan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar, selanjutnya pada pukul 19.05 terpidana dibawa ke Rutan Kelas II Pati oleh Tim Intelijen & Pidsus Kejari Pati untuk menjalani Pidana berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor : 82/Pid.Sus/20+4 PN Tipikor Smg. (***LPC/suf)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum

Ahad, 14 Desember 2025 - 20:27:38 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCLembaga Swadaya Masyarakat KOREK (Komunitas Ekonomi .

Hukrim

Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:03:49 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCDugaan penyimpangan anggaran proyek swakelola tahun .

Hukrim

Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku

Sabtu, 06 Desember 2025 - 01:08:50 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan

Rabu, 03 Desember 2025 - 10:21:47 WIB

Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.

Hukrim

Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan

Rabu, 26 November 2025 - 10:32:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.

Hukrim

Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32:25 WIB

Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polri Hadir untuk Meringankan Beban Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura
14 Desember 2025
LSM KOREK Riau Duga Ijazah SMA Daulat Sinaga ASPAL, Siap Tempuh Jalur Hukum
14 Desember 2025
Polda Sumut Kawal Ketat Kunjungan Presiden RI ke Lokasi Pengungsian Banjir di Tanjung Pura
14 Desember 2025
Polres Pelabuhan Belawan Berikan Service Motor Gratis bagi Warga Terdampak Banjir
14 Desember 2025
Warga Binaan Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Latihan Baris Berbaris
14 Desember 2025
Polres Taput Bangun Sumur Bor, Hadirkan Air Bersih bagi Warga Lobu Pining Pascabencana Longsor
14 Desember 2025
Panitia RPP ke-V PAC Pemuda Pancasila Dumai Kota Mulai Matangkan Persiapan Pelaksanaan
14 Desember 2025
Serda Syahrul Pererat Silaturahmi Lewat Komsos di Teluk Belitung
14 Desember 2025
Babinsa Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan
14 Desember 2025
Program GATI, DPPKB Kota Dumai Sukseskan 'Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
14 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Inovasi “TELAPAK NGEGAS”, Upaya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Dumai Dalam Peningkatan Pendampingan Keluarga Resiko Stunting
  • 2 Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
  • 3 Potensi Menghambat DD Tahap II, Zulfarianto SE Tolak PMK Nomor 81 Tahun 2025
  • 4 Polri Hadirkan Trauma Healing dengan Wadah Edukatif dan Hiburan untuk Korban Banjir di Sunggal
  • 5 Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
  • 6 Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
  • 7 Babinsa Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga Terhadap Bahaya Pembakaran Lahan

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com