BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 86 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 81 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 79 Kali
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 93 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 95 Kali

  • Home
  • Hukrim

DPO Kasus Korupsi PD BPR BKK Pati Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejaksaan 

Redaksi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 08:18:32 WIB Di Baca : 1034 Kali
Cetak
DPO Kasus Korupsi PD BPR BKK Pati Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejaksaan 

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi Agus Apriliana, mantan karyawan PD BPR BKK Pati berhasil di amankan Tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jawa Tengah.

Agus Apriliana di amankan Tim Intelejen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Pati pada Kamis malam (9/2/2023) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan H. Mentul, Jatisari, kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Proses pengamanan berjalan lancar, karena tersangka bersikap kooperatif, dan kami akan memonitor dan berupaya untuk menangkap buronan (DPO) yang masih berkeliaran untuk di lakukan eksekusi dan untuk kepastian hukum," kata Kasi Intelejen Kejari Pati Teguh Dwicahyono kepada wartawan via pesan singkat WhatsApp. Jum'at (10/2/2023)

Saat ini, pada pukul 19.05 WIB terpidana di bawa ke Rutan Kelas II Pati oleh Tim Intelijen & Pidsus Kejari Pati untuk menjalani Pidana berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor : 82/Pid.Sus/20+4 PN Tipikor Smg.

"Kejaksaan Negeri Pati menghimbau DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatanya," harapnya

Terpidana Agus Apriliana dinyatakan terbukti bersalah melakukan Tindak pidana korupsi secara berlanjut pada waktu antara tahun 2005 s/d 2010 di kantor PD BPR BKK Gembong dan PD BPR BKK Pati Kota Cabang Dukuhseti, yang menyebabkan kerugian negara sebesar
Rp. 393.000.000 (Tiga ratus Sembilan puluh tiga juta rupiah).

Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Tindak pidana Korupsi Semarang Nomor: 82/Pid.Sus/2014PN.TIPIKOR.Smg, tanggal 02 Desember 2014:
1. Menyatakan Terdakwa AGUS APRILIANA, SH tersebut di atas, telah dipanggil secara sah, akan tetapi tidak hadir dipersidangan;
2. Menetapkan perkara Terdakwa AGUS APRILIANA, SH tersebut di atas, diperiksa dan diputus secara in Absentia (di luar hadirnya Terdakwa);
3. Menyatakan Terdakwa AGUS APRILIANA, SH tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERLANJUT sebagaimana dakwaan Primair ;
4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AGUS APRILIANA, SH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun.

Bahwa terpidana saat diamankan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar, selanjutnya pada pukul 19.05 terpidana dibawa ke Rutan Kelas II Pati oleh Tim Intelijen & Pidsus Kejari Pati untuk menjalani Pidana berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor : 82/Pid.Sus/20+4 PN Tipikor Smg. (***LPC/suf)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:36:33 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCPersonel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sum.

Hukrim

Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:29:28 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungk.

Hukrim

Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:25:18 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap.

Hukrim

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:45:16 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembal.

Hukrim

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42:20 WIB

Labusel (Sumut), LPCPolsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil.

Hukrim

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39:32 WIB

Langkat (Sumut), LPCPolsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
14 Mei 2026
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
14 Mei 2026
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 3 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 4 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 5 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 6 Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
  • 7 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com