BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Executive GM Pertamina Kilang Dumai : Raihan Penghargaan PROPER Hijau Bukti Konsistensi Perusahaan Jalankan Operasi Berkelanjutan
Dibaca : 120 Kali
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Dibaca : 46 Kali
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Dibaca : 68 Kali
UPBU Tuanku Tambusai Gelar Safety Campaign, Tegaskan Keselamatan Prioritas Utama
Dibaca : 97 Kali
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Dibaca : 100 Kali

  • Home
  • Hukrim

DPO Kasus Korupsi PD BPR BKK Pati Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejaksaan 

Redaksi

Sabtu, 11 Februari 2023 - 08:18:32 WIB Di Baca : 1105 Kali
Cetak
DPO Kasus Korupsi PD BPR BKK Pati Berhasil Diamankan Tim Tabur Kejaksaan 

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi Agus Apriliana, mantan karyawan PD BPR BKK Pati berhasil di amankan Tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati, Jawa Tengah.

Agus Apriliana di amankan Tim Intelejen Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Pati pada Kamis malam (9/2/2023) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan H. Mentul, Jatisari, kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Proses pengamanan berjalan lancar, karena tersangka bersikap kooperatif, dan kami akan memonitor dan berupaya untuk menangkap buronan (DPO) yang masih berkeliaran untuk di lakukan eksekusi dan untuk kepastian hukum," kata Kasi Intelejen Kejari Pati Teguh Dwicahyono kepada wartawan via pesan singkat WhatsApp. Jum'at (10/2/2023)

Saat ini, pada pukul 19.05 WIB terpidana di bawa ke Rutan Kelas II Pati oleh Tim Intelijen & Pidsus Kejari Pati untuk menjalani Pidana berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor : 82/Pid.Sus/20+4 PN Tipikor Smg.

"Kejaksaan Negeri Pati menghimbau DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatanya," harapnya

Terpidana Agus Apriliana dinyatakan terbukti bersalah melakukan Tindak pidana korupsi secara berlanjut pada waktu antara tahun 2005 s/d 2010 di kantor PD BPR BKK Gembong dan PD BPR BKK Pati Kota Cabang Dukuhseti, yang menyebabkan kerugian negara sebesar
Rp. 393.000.000 (Tiga ratus Sembilan puluh tiga juta rupiah).

Bahwa berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Tindak pidana Korupsi Semarang Nomor: 82/Pid.Sus/2014PN.TIPIKOR.Smg, tanggal 02 Desember 2014:
1. Menyatakan Terdakwa AGUS APRILIANA, SH tersebut di atas, telah dipanggil secara sah, akan tetapi tidak hadir dipersidangan;
2. Menetapkan perkara Terdakwa AGUS APRILIANA, SH tersebut di atas, diperiksa dan diputus secara in Absentia (di luar hadirnya Terdakwa);
3. Menyatakan Terdakwa AGUS APRILIANA, SH tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KORUPSI SECARA BERLANJUT sebagaimana dakwaan Primair ;
4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AGUS APRILIANA, SH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun.

Bahwa terpidana saat diamankan bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar, selanjutnya pada pukul 19.05 terpidana dibawa ke Rutan Kelas II Pati oleh Tim Intelijen & Pidsus Kejari Pati untuk menjalani Pidana berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor Nomor : 82/Pid.Sus/20+4 PN Tipikor Smg. (***LPC/suf)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:35:18 WIB

Batu Bara (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap .

Hukrim

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:32:56 WIB

Langkat (Sumut), LPCInformasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk.

Hukrim

Kejati NTT Didesak Komisi Kejaksaan Selesaikan Kasus Korupsi Rumah Eks Pejuang Timtim

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20:00 WIB

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur didesak Komisi Kejaksaan segera m.

Hukrim

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:21:04 WIB

Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.

Hukrim

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:18:39 WIB

Tapteng (Sumut), LPCPolda Sumatera Ut.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus Jadi Perhatian Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:25:18 WIB

Samosir (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Executive GM Pertamina Kilang Dumai : Raihan Penghargaan PROPER Hijau Bukti Konsistensi Perusahaan Jalankan Operasi Berkelanjutan
13 Agustus 2026
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
13 Agustus 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
13 Agustus 2026
Kampung Pancasila Jadi Wadah Pererat Persatuan, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung
13 Agustus 2026
Babinsa Koptu Yulius Perkuat Deteksi Dini Karhutla di Wilayah Tasik Putri Puyu
13 Agustus 2026
UPBU Tuanku Tambusai Gelar Safety Campaign, Tegaskan Keselamatan Prioritas Utama
12 Agustus 2026
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
12 Agustus 2026
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
12 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Gotong Royong Bersama Warga Binaan
12 Agustus 2026
Kerugian Negara Rp400 Miliar: MAKI Desak Kejagung Tarik Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
  • 2 Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap 7 Kasus Jadi Perhatian Publik
  • 3 Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda
  • 4 Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Tetap Perketat Patroli Karhutla di Meranti
  • 5 Pratu Hutagalung Bangun Kedekatan dengan Warga Teluk Belitung Melalui Komsos Kampung Pancasila
  • 6 Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip
  • 7 Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Ditangkap

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com